masih seputar artis melon vs pepaya.
Akting perkelahian antara artis cantik Julia Perez dengan pedangdut Dewi Perssik dalam film Hantu Goyang Jupe - Depe yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dinilai unik oleh konsultan Hak kekayaan Intelektual (HAKI) Depkumham yang juga penulis novel hukum, Risa Amrikasari.
Pasalnya, kejadian itu merupakan bagian dari sebuah pekerjaan di dunia film yang juga merupakan kebutuhan agar film tersebut bisa berkualitas.
"Jupe kan niatnya profesional. Beradegan akting dengan baik. Lagipula, kejadian itu kan ada di lokasi syuting, dimana keduanya sedang melakukan satu adegan perkelahian untuk kebutuhan film. Namanya juga akting berkelahi, ya pasti ada peristiwa perkelahian dan ditambah lecet-lecet sedikit. Kalau tidak mau lecet, jangan main film dong," ujar Risa di FX Plaza, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/8).
Namun kejadian akting perkelahian tersebut akan menjadi beda dan dipersoalkan dengan niatan untuk menghukum seseorang. "Kalau orangnya kepengin memberi hukuman, ya dia bisa memutarbalikan dengan melaporkan. Tinggal bagaimana nanti pembuktiannya di Pengadilan," ujarnya.
Risa pun mengharapkan Majelis Hakim di Pengadilan melihat dengan jernih kasus yang dialami oleh keduanya. Karena apa yang dilakukan keduanya masih dalam kerangka syuting film yang di dalamnya ada sutradara yang bertanggung jawab.
"Sebaiknya putusan pengadilan tidak menghukum Jupe. Kalau dilihat dari semangat suatu karya seni, ya memang terjadi perkelahian untuk kebutuhan film, tetapi itu bukan pelanggaran hukum," jelas penulis buku Good Lawyer 1 dan 2 itu.
Lebih lanjut, Risa yang juga sahabat Jupe ini menilai kalau sahabatnya itu sedang bernasib sial saja. Niatan awal bekerja dengan profesional, malah dilaporkan oleh Dewi Perssik.
"Yang saya tahu dia itu orangnya profesional. Saat itu, dia berusaha bekerja dengan baik sesuai skenario dan arahan sutradara. Tapi malah dianggap melakukan pelanggaran oleh pihak lain. Padahal saat kejadian bukannya ada sutradara dan tim kreatif yang mengarahkan adegan perkelahian tersebut," pungkasnya.
"Kalau keputusan hakim nanti malah menjebloskan Jupe ke penjara, bisa bahaya bagi masyarakat. Karena masyarakat akan takut berakting action," tambahnya.
Seperti diketahui, Julia Perez dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Milono Rahardjo, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (2/8) lalu. Jaksa melihat tindakan Jupe menyebabkan Depe mengalami luka, selain Jupe juga dinilai menyulitkan persidangan dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
source : kapanmaning.com a.k.a kapanlagi.com